Bangsa Indonesia Memproklamasikan Kemerdekaan Yang Dibacakan

Kebebasan Berdemokrasi

Proklamasi ini membuka jalan bagi masyarakat Indonesia untuk menikmati kebebasan berdemokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Kebebasan ini menjadi bagian esensial dari identitas nasional Indonesia dan mencerminkan semangat untuk menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadilan.

Identitas Nasional yang Kuat

Proklamasi Kemerdekaan merupakan momen yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia menjadi satu bangsa yang memiliki identitas nasional yang kuat. Hal ini memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan terhadap jati diri sebagai bangsa Indonesia.

Pembangunan dan Kemajuan

Proklamasi Kemerdekaan memberikan landasan untuk pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia. Momen ini memacu semangat untuk terus berusaha, berinovasi, dan berkontribusi dalam memajukan negara serta mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perlawanan Terhadap Penjajahan

Proklamasi Kemerdekaan adalah simbol perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan. Momen ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil mengusir penjajah dan mengambil kendali atas tanah airnya sendiri. Proklamasi ini mengajarkan nilai-nilai ketahanan, keberanian, dan semangat untuk melawan penindasan, yang terus memperkuat identitas nasional Indonesia.

Sedangkan Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, dapat diuraikan antara lain sebagai:

Rangkaian Acara 17 Agustus 2023 di Istana

Upacara peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023 diselenggarakan di halaman Istana Merdeka. Dikutip dari Surat Edaran B-761/M/S/TU/00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, berikut adalah jadwal kegiatan peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023 di Istana.

Kamis, 17 Agustus 2023

Demikian informasi tentang teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Semoga bermanfaat!

Hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang diproklamirkan oleh Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, hingga saat ini, telah memasuki tahun ke-78. Hari kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Proklamasi ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan merupakan puncak dari serangkaian perjuangan melawan penjajah. Kemerdekaan merupakan kata yang sering diucapkan tanpa memahami maknanya. Kemerdekaan berarti bangsa Indonesia memperoleh kebebasan yang seutuhnya, bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Sementara itu, definisi kemerdekaan menurut KBBI sendiri ialah sebuah kebebasan, lepas, tidak mendapat tekanan dari luar, tidak terjajah, dan lain-lain.

Sejarah mengajarkan betapa berharganya Kemerdekaan. Generasi terdahulu mempertaruhkan nyawa dan masa depan mereka untuk membebaskan negara dari belenggu penjajahan. Di era modern ini, kemerdekaan diartikan sebagai kebebasan dari ketidaksetaraan dan diskriminasi. Usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa. Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh. Cita-cita bangsa yang tercantum dalam proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa. Proklamasi kemerdekaan menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia. Hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya? Apakah hanya sebatas bebas melakukan apa saja? Jika kita mengingat bagaimana kerasnya perjuangan para pahlawan untuk mendapatkan kehidupan yang merdeka, kita bisa belajar soal kegigihan dalam mengejar hidup yang lebih baik. Tantangan yang kita hadapi kini bukan lagi perkara penjajahan maupun medan perang, melainkan musuh tidak kasat mata seperti ancaman kesehatan, rasa malas  dan kebiasaan boros.

Makna kemerdekaan bagi Indonesia adalah bebas dari penjajah, tetapi apa makna kemerdekaan bagimu? Mari kita renungkan, bagaimana visi hidup yang lebih baik? Apapun itu, tetaplah berjuang keras agar bisa mencapai semua tujuan hidup yang mampu membawa kita menuju masa depan yang lebih baik. Di masa penjajahan, cita-cita Tanah Air adalah untuk merdeka. Sementara cita-cita Indonesia sekarang adalah untuk bisa menjadi poros ekonomi dunia yang kuat. Intinya, cita-cita seharusnya bisa terukur dan realistis. Indonesia telah melihat banyak jasa para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan, bersikukuh membangun negeri, menjunjung tinggi keadilan, dan memulihkan Tanah Air dari ancaman seperti pandemi. Kita tidak boleh lengah dan harus pantang menyerah seperti para pahlawan kebanggaan kita.

Makna kemerdekaan yang patut dicontoh oleh para generasi muda.

1.     Jangan Takut Coba Hal Baru

Hidup hanya sekali, mari kita jalani dengan semaksimal mungkin. Begitulah kira-kira prinsip hidup yang dipegang oleh para pejuang bangsa. Makna kemerdekaan yang harus selalu kita resapi adalah berani untuk mengambil keputusan sulit dan mencoba hal baru. Rasa takut untuk memulai dan mengambil risiko bila dibiarkan begitu saja akan melumpuhkan semangatmu. Kumpulkan keberanian saat kita yakin bahwa ini adalah hal yang positif bagi diri sendiri dan sekitar.

2.     Saling Toleransi dengan Sesama

Sejak era penjajahan, masyarakat Indonesia merangkul satu sama lain terlepas dari perbedaan yang ada. Inilah makna kemerdekaan yang khas Indonesia, saling toleransi dengan sesama. Meski fisik kita berbeda, kita sama-sama mencintai Tanah Air dan meneriakkan semangat “Merdeka!”

3.     Indonesia Bisa, Indonesia Hebat

Selama 78 tahun Indonesia merdeka, sayangnya masih banyak generasi muda dan terdahulu yang memandang sebelah mata potensi bangsanya sendiri. Padahal, Indonesia telah mencetak banyak prestasi.

4.     Selalu Berjuang Demi Hidup yang Lebih Baik

Makna kemerdekaan adalah bebas dari penindasan dan tekanan yang diberikan sang penjajah (orang lain).

Teks proklamasi adalah bagian dari sejarah kemerdekaan Indonesia. Naskah tersebut dibacakan oleh Ir Soekarno saat pengumuman kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Selain itu, teks proklamasi juga dibacakan saat upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI 17 Agustus. Berikut isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang asli ditulis tangan oleh presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Naskah asli tersebut kini tersimpan di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Pusat sejak 1992.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari situs resmi Kemdikbud, berikut adalah isi teks proklamasi kemerdekaan yang asli.

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Wakil2 bangsa Indonesia

Pemersatu dalam Kebinekaan

Meskipun Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, bahasa, dan budaya yang beragam, proklamasi ini menggarisbawahi pentingnya persatuan dan kesatuan dalam membangun bangsa. Hal ini mengilhami semangat inklusivitas, saling menghormati, dan menjaga persatuan dalam keragaman, yang menjadi ciri khas identitas nasional Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan adalah momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia.

Makna proklamasi ini meliputi identitas nasional, kedaulatan dan kemerdekaan, perjuangan dan pengorbanan, kebebasan berdemokrasi, pembangunan dan kemajuan, serta warisan budaya.

#Kemerdekaan di tengah gempuran Teknologi

Di tengah gemuruh teknologi dan kompleksitas globalisasi, makna kemerdekaan kini memperoleh dimensi baru yang memerlukan pemahaman yang mendalam. Kemerdekaan tidak lagi hanya berkaitan dengan pelepasan dari belenggu penjajahan fisik, melainkan juga melibatkan pembebasan dari kungkungan digital, sosial, dan budaya.

Kemerdekaan juga berhubungan dengan inovasi dan kreativitas. Masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang mampu menghasilkan gagasan-gagasan baru. Dalam era ini, kita dihadapkan pada tuntutan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat dan berbagai masalah global seperti perubahan iklim dan krisis kesehatan. Kemerdekaan berarti kita memiliki kebebasan untuk mencari solusi inovatif tanpa terhalang oleh dogma atau konvensi yang ketinggalan zaman.

Namun, kemerdekaan juga harus datang dengan tanggung jawab. Dalam era di mana informasi mudah tersebar, kita perlu berlatih pemahaman yang kritis dan bijak terhadap apa yang kita konsumsi. Kita harus mampu membedakan antara berita palsu dan fakta yang terverifikasi, serta memilih untuk berkontribusi pada diskusi yang membangun.

Jadi, menggugah makna sejati kemerdekaan pada masa sekarang ini berarti mengenali kompleksitas tantangan dan peluang yang ada di hadapan kita. Dengan menjaga semangat inklusivitas, inovasi, dan tanggung jawab, kita dapat melangkah maju menuju masa depan yang lebih berdaya, beragam, dan lebih merdeka daripada sebelumnya.

Dalam perjalanan merayakan dan menghayati kemerdekaan, terdapat beberapa nilai dan aspek yang perlu kita pupuk dan tanamkan dalam budi pekerti kita.

Pertama, semangat inklusivitas dan toleransi. Kemerdekaan sejati hanya dapat terwujud jika setiap individu dan kelompok merasa dihargai dan diakui. Kita perlu berusaha memahami dan menghormati perbedaan, baik dalam keyakinan, budaya, maupun pandangan.

Kedua, semangat inovasi dan kreativitas. Kemerdekaan memberikan ruang bagi ekspresi diri dan pengembangan potensi. Dalam era modern yang cepat berubah, kita perlu berani mencari solusi-solusi baru untuk mengatasi tantangan-tantangan yang muncul.

Ketiga, tanggung jawab sosial. Kemerdekaan membawa hak-hak, tetapi juga membawa kewajiban terhadap sesama dan masyarakat.  Dengan memegang teguh tanggung jawab sosial, kita dapat membantu menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan.

Keempat, semangat pemahaman kritis. Di era informasi yang berlimpah, kita harus mampu memilah dan memilih informasi yang akurat dan terpercaya. Kita juga perlu menganalisis dengan bijak setiap informasi yang kita terima, agar tidak mudah terbawa arus pandangan sempit atau berita palsu.

Kelima, semangat menjaga warisan sejarah. Kemerdekaan didapatkan melalui perjuangan dan pengorbanan para pendahulu kita. Menjaga dan menghormati warisan ini adalah wujud penghargaan terhadap perjuangan mereka. Kita harus memahami sejarah untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.

Dalam menggugah makna sejati kemerdekaan dan membawanya menuju masa depan yang lebih cerah, kita harus menggabungkan nilai-nilai ini dalam tindakan sehari-hari. Dengan inklusivitas, inovasi, tanggung jawab, pemahaman kritis, dan penghargaan terhadap sejarah, kita dapat merintis jalan menuju masyarakat yang lebih harmonis, berkeadilan, dan merdeka.

Memeriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, kita tidak hanya merayakan dan menghayati kemerdekaan, namun juga bentuk dari rasa syukur kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia. MERDEKA!!!

https://fahum.umsu.ac.id/makna-proklamasi-kemerdekaan-bagi-bangsa-indonesia/

https://www.iainpare.ac.id/blog/opini-5/menggugah-makna-sejati-kemerdekaan-beranjak-dari-sejarah-menuju-masa-depan-2376

https://www.bola.com/ragam/read/5370298/makna-kemerdekaan-bagi-bangsa-indonesia

https://www.permatabank.com/id/article/5-makna-kemerdekaan-untuk-dicontoh-generasi-muda

https://senyummandiri.org/menilik-lebih-lanjut-mengenai-makna-kemerdekaan-dalam-pandangan-islam/

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang (kōki) (17 Agustus Shōwa 20 dalam penanggalan Jepang itu sendiri), yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.

Chairul Basri, yang bekerja pada kantor propaganda Jepang, disuruh mencari rumah yang berhalaman luas. Rumah Pegangsaan Timur 56 milik orang Belanda ditukar dengan rumah lain di Jalan Lembang. Jadi rumah itu memang disiapkan Jepang untuk Bung Karno. Chairul tidak menyebut nama pemilik rumah itu. Saat diambil alih pemerintah Jepang untuk Sukarno, rumah itu milik Mr. Jhr. P.R. Feith seperti disebut Kwee Kek Beng, pemimpin redaksi koran Sin Po dari 1925 sampai 1947, dalam Doea Poeloe Lima Tahon Sebagi Wartawan, 1922–1947 (1948).

Dari pemberitaan di koran Sin Po 5 Juli 1948 diketahui bahwa rumah tersebut merupakan rumah bersejarah bagi bangsa Indonesia karena menjadi tempat diproklamasikannya kemerdekaan. Rumah tersebut juga pernah dipakai sebagai rumah pertemuan. Belanda juga pernah memfungsikan rumah tersebut sebagai rumah tawanan juga. Rumah itu pun berubah lagi menjadi Gedung Republik. Hingga akhirnya pemiliknya yang orang Belanda menjualnya seharga 250 ribu gulden (ƒ). Rumah ini akhirnya dibeli oleh pemerintah Indonesia. Begini bunyi pemberitaan tersebut:

“Eigenaar (pemilik rumah) itoe roemah jang baroe sadja kombali dari Nederland telah menetapken mendjoel miliknja dengen harga ƒ 250.000,- pada pemerentah repoeblik”

Dari sini belum ditemukan bukti keterkaitan antara pembelian rumah oleh pemerintah Republik Indonesia di tahun 1948 dengan informasi sumbangan rumah Pegangsaan Timur 56 oleh Faradj Martak sebagaimana tertera di dalam surat Ir. M. Sitompoel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, tanggal 14 Agustus 1950.

Proklamasi yang dibacakan dari rumah Pegangsaan Timur 56 tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949.[1]

Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.[2] Namun, pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya.[3] Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.[4] Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.[5]

Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Sukarno (yang menuliskan namanya sebagai “Soekarno” menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta,[6] yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.[7][8]

Hari Kemerdekaan dijadikan sebagai hari libur nasional melalui keputusan pemerintah yang dikeluarkan pada 18 Juni 1946.[9] ( DARI WIKIPEDIA )

Indonesia mendeklarasikan sejarah kemerdekaannya dari masa penjajahan pada 17 Agustus 1945. Peristiwa bersejarah ini ditandai dengan pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.Teks tersebut menjadi sebuah dokumen krusial yang menandakan kelahiran negara Indonesia sebagai bangsa yang merdeka.Teks Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Ir. Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, di hadapan rakyat Indonesia di Jakarta, dengan didampingi oleh Mohammad Hatta, yang setelah itu menjabat sebagai Wakil Presiden pertama.

Pembacaan tersebut berlangsung di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, yang kini dikenal sebagai Jalan Proklamasi No. 5, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini menandai momen yang sangat krusial dalam sejarah Indonesia dan diperingati setiap tahun pada 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia.

Pembacaan teks Proklamasi oleh Soekarno dan Hatta menegaskan tekad bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan serta membangun negara yang bebas, berdaulat, adil dan makmur.

Seiring berjalannya waktu, peristiwa bersejarah ini terus diperingati dan dihormati sebagai simbol perjuangan dan persatuan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.

Ir. Soekarno, lahir pada 6 Juni 1901 di Surabaya, merupakan tokoh besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, ia dikenal sebagai tokoh Bapak Proklamator Republik Indonesia.

Dalam sejarah mencatat, Soekarno memiliki peranan yang sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan dalam merancang dasar-dasar negara baru yang merdeka.

Soekarno lahir dari pasangan Raden Soekemi Sosrodihardjo dan Ida Ayu Nyoman Rai. Keduanya bertemu saat Raden Soekemi, seorang guru, ditugaskan di Sekolah Dasar Pribumi di Singaraja, Bali.

Nyoman Rai merupakan seorang bangsawan Bali yang beragama Hindu, sementara Raden Soekemi beragama Islam. Sebelum kelahiran Soekarno, mereka telah memiliki seorang putri bernama Sukarmini.

Masa kecil Soekarno dihabiskan bersama kakeknya, Raden Hardjokromo, di Tulung Agung, Jawa Timur. Soekarno memulai pendidikannya di Tulungagung sebelum pindah ke Mojokerto mengikuti orang tuanya yang ditugaskan di kota tersebut.

Pada saat di Mojokerto, ayahnya mendaftarkan Soekarno ke Eerste Inlandse School, tempat ayahnya mengajar. Lalu, Soekarno dipindahkan ke Europeesche Lagere School (ELS) untuk mempersiapkan dirinya masuk ke Hoogere Burger School (HBS) pada Juni 1911.Kemudian, pada tahun 1915, Soekarno menyelesaikan pendidikan di ELS dan melanjutkan ke Hoogere Burger School (HBS) di Surabaya, Jawa Timur. Ia diterima di HBS berkat bantuan H.O.S. Tjokroaminoto, seorang teman ayahnya.

Tjokroaminoto bahkan menyediakan tempat tinggal untuk Soekarno di kediamannya. Selama di Surabaya, Soekarno bertemu dengan para pemimpin Sarekat Islam, organisasi yang dipimpin oleh Tjokroaminoto, seperti Alimin, Musso, Dharsono, Haji Agus Salim, dan Abdul Muis.

Soekarno kemudian aktif dalam organisasi pemuda Tri Koro Dharmo, yang merupakan bagian dari Budi Utomo, dan mengganti nama organisasi tersebut menjadi Jong Java (Pemuda Jawa) pada 1918. Selain itu, Soekarno juga aktif menulis untuk harian "Oetoesan Hindia" yang dipimpin oleh Tjokroaminoto.

Setelah lulus dari HBS Surabaya pada Juli 1921, Soekarno bersama rekannya Djoko Asmo melanjutkan studi ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB) di Bandung dengan mengambil jurusan teknik sipil.Meskipun sempat berhenti kuliah selama dua bulan, Soekarno kembali mendaftar pada tahun 1922 dan menyelesaikan studinya pada tahun 1926.Kemudian, ia dinyatakan lulus ujian insinyur pada 25 Mei 1926 dan diwisuda pada Dies Natalis ke-6 TH Bandung pada 3 Juli 1926 bersama delapan belas insinyur lainnya.

Selama di Bandung, Soekarno tinggal di rumah Haji Sanusi, anggota Sarekat Islam dan sahabat dekat Tjokroaminoto.

Pada saat itu, ia sering berinteraksi dengan tokoh-tokoh seperti Ki Hajar Dewantara, Tjipto Mangunkusumo, dan Dr. Douwes Dekker, yang saat itu memimpin organisasi National Indische Partij.

Singkatnya, Soekarno memulai karier politiknya dengan terlibat dalam berbagai organisasi pergerakan kemerdekaan, termasuk Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikannya.

Keberaniannya dalam berbicara dan berjuang melawan penjajahan Belanda membuatnya dikenal luas di kalangan rakyat Indonesia dan juga di mata internasional.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno, bersama dengan Mohammad Hatta, memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Hal ini menandai berakhirnya penjajahan Belanda dan lahirnya negara Indonesia yang merdeka.

Soekarno kemudian menjabat sebagai Presiden pertama Republik Indonesia dan berperan aktif dalam perumusan dan pengembangan kebijakan serta ideologi negara, termasuk Pancasila yang menjadi dasar negara.

Selama masa kepemimpinannya, Soekarno berusaha memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional melalui Gerakan Non-Blok, yang bertujuan menciptakan keseimbangan kekuatan global pasca Perang Dunia II.

Namun setelahnya, Soekarno menghadapi berbagai tantangan besar dalam memimpin negara yang baru merdeka, termasuk ketegangan politik dan ekonomi, serta konflik internal.

Pada tahun 1965, masa pemerintahannya berakhir setelah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September, yang mengakibatkan Soekarno kehilangan kekuasaan. Ia kemudian diasingkan di Bogor hingga meninggal pada 21 Juni 1970.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra HarahapEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024